Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel

    Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel

    SAMOSIR-Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Samosir untuk membantu penagihan tunggakan pajak daerah.

    Surat Kuasa Khusus (SKK) tersebut diserahkan oleh Kepala badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah Samosir Melva Siboro dengan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera di Aula Kejaksaan Negeri Samosir, Kamis (30/11/2023) kemarin.

    Penyerahan SKK ini merupakan bagian dari tindaklanjut MoU pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir nomor 05/PEM/VIII/2023 dan nomor B-05/6PH/08/2023 tentang Kerjasama Pelayanan Hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Untuk tahap pertama akan dilakukan penegakan hukum secara litigasi dan non litigasi terhadap 134 penunggak pajak daerah yang terdiri dari 28 wajib pajak hotel, 64 wajib pajak restoran dan 44 wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).

    Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera menegaskan, bahwa jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung pemerintah daerah untuk mendapatkan hak daerah atas pajak sesuai dengan undang-undang

    Selain itu, dalam waktu dekat ini, jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten Samosir akan segera melakukan pemanggilan terhadap para penunggak pajak, ”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera

    Sementara kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Melva Siboro menjelaskan untuk tahap pertama, sebanyak 134 WP penunggak pajak diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Samosir, terdapat potensi pendapatan daerah atas pokok dan dendanya mencapai 4 miliar rupiah.    

    “Untuk tahap kedua akan dilanjutkan tahun berikutnya sehingga semua tunggakan pajak dapat diselesaikan. Hal ini juga untuk mendukung capaiaan MCP KPK RI di bidang pendapatan daerah, ”ujar kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Samosir Melva Siboro

    Melva menjelaskan, sebelum adanya SKK ini, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah berupaya untuk memberikan pemahaman dan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak, diantaranya lewat sosialisasi dan pembuatan aplikasi pelaporan/pembayaran pajak secara online yang di kenal dengan nama SIADAPARI (sistem informasi administrasi daerah pajak dan retribusi).

    "Semua pengusaha yang secara obyektif dan subyektif sudah ditetapkan menjadi wajib pajak daerah harus patuh membayarkan pajak daerah, karena pajak itu merupakan iuran wajib yang akan digunakan untuk membangun daerah, " kata Melva

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Berkat Sinergitas, KKP Serahkan 6 Unit Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Arya Sinulingga Sampaikan Pemerintah Komitmen untuk Wujudkan Danau Toba sebagai Bali Baru
    Ditandai Pengangkatan Bendera Star, Ratusan Pesepeda Tour De Samosir Dilepas untuk Nikmati Panorama Alam
    Menjadi Tuan Rumah Event Internasional Aquabike World Championship, Pemkab Samosir Gelar Rapat Kesiapan
    Bupati Samosir, Kepala BBPPTP Medan bersama Kelompok Tani Lakukan Penanaman Bibit Kopi di Kawasan Pertanian Terpadu
    Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumut Periksa Sejumlah Pihak Viralnya Kapal di Danau Toba, KM Dosroha 5 Tidak Diizinkan Beroperasi
    Wakil Bupati Samosir Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 115 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten
    Bupati Samosir, Kepala BBPPTP Medan bersama Kelompok Tani Lakukan Penanaman Bibit Kopi di Kawasan Pertanian Terpadu
    Kopnakerindag Samosir Sampaikan Stok Bahan Pokok Penting Hingga Awal Tahun 2024 Aman dan Harga Relatif Normal
    Bersama Bupati Samosir, Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno Nyanyikan Sinanggar Tulo
    Terima Kunjungan Kerja Wakil Dubes Amerika Serikat Untuk Indonesia, Wakil Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih
    Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Nota Pengantar Ranperda atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    NGO Sea Cleaner Direncanakan Akan Mengunjungi Samosir, Marianna Resort and Convention Tuktuk Beraudiensi dengan Bupati Vandiko
    Wakil Bupati Samosir Buka Rakor Perumusan Strategi, Sinergi dan Kolaborasi Penurunan dan Rembuk Stunting
    Meriahkan HUT Ke-78 RI, Lomba Gerak Jalan Dilepas untuk Mengelilingi Kota Pangururan

    Ikuti Kami